Selasa, 02 Mei 2017

SISTEM RUJUKAN

SISTEM RUJUKAN
Tujuan
Tujuan sIstem rujukan di sini adalah untuk meningkatkan mutu,cakupan dan efisiensi pelayanan kontrasepsi secara terpadu.
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu sistem pelayanan kesehatan yang memungki nkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbale balik untuk penatalaksanaan kasus dan masalah yang timbul,baik secara ventrikel maupun secara horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih lengkap,petugas yang lebih kompoten ,terjangkau dan rasional. Sistem rujukan tidak di batasi oleh wilayah administrasi. Dengan pengertian tersebut merujuk berarti meminta bantuan teknis dan penatalaksanaan secara timbal balik ke fasilitas pelayanan kesehatan  rujukan untuk penanggulangan masalah yang sedang dihadapi.

Tata Laksana
Rujukan medik
·         Internal (antar petugas) di satu Puskesmas.
·         Antara Puskesmas Pembantu dan Puskesmas.
·         Antara Masyarakat dan Puskesmas.
·         Antara Satu Puskesmas dan Puskesmas lain.
·         Antara Puskesmas dan Rumah Sakit, laboratoriumatau fasilitas pelayanan kesehatan rujukan.
·         Internal (antar bagian/unit pelayanan) di suatu rumah sakit.
·         Antar rumah sakit, atau fasilitas pelayanan lain dan rumah sakit, laboratorium  atau fasilitas pelayanan kesehaan  yang lain.
Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan dan system rujukan, tersusun secara berjenjang, dari yang paling sederhana (di tingkat keluarga) sampai satuan fasilitas pelayanan kesehatan normal. Secara prinsip rujukan dilakukan secara timbal balik dari fasilitas perujuk ke satuan fasilitas pelayanan yang lebih kompoten, terjangkau,dan rasional serta tanpa di batasi oleh wilayah administrasi.
Rujukan bukan berarti melepaskan tanggung jawab dengan menyerahkan klien ke fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, akan tetapi karena keterbatasan kemampuan setempat mengharuskan klien harus di tangani  oleh tenaga yang lebih kompotendan pelayanan bermutu melalui upaya rujukan.
Dalam melaksanakan rujukan harus di berikan :
ü  Konseling tentang kondisi klien yang menyebabkan perlu di rujuk.
ü  Konseling tentang kondisi yang di harapkan di peroleh di tempat rujukan.
ü  Informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan  tempat rujukan di tuju.
ü  Pengantar tertulis kepada fasilitas pelayanan yang dituju mengenaikondisi klien saat ini dan riwayat sebelumnya serta upya/tindakan yang telah di berikan.
ü  Bila perlu, berikan upaya stabilitasi klien selamadi perjalanan.
ü  Karena kondisi klien, selama menuju tempat rujukan, klien di damping perawat/bidan.
ü  Menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan rujukan agar diberikan pertolongan segera saat klien tiba.
Fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, setelah memberikan upaya penanggulangan dan kondisi klien telah membaik, harus segera mengembalikan klien ke tempat fasilitas pelayanan asalnya dengan terlebih dahulu memberikan :
Ø  Konseling tentang kondisiklien sebelum dan sesudah di beri upaya penanggulangan.
Ø  Nasihat yang perlu di perhatikan oleh klien untuk melanjutkan penggunaan kontrasepsi.

Ø  Pengantar tertulis kepada fasilitas pelayanan yang merujuk mengenai kondisiklien dan upaya penanggulangan yang telah diberikan serta sara-saran upaya pelayanan lanjutan yang harus dilaksanakan, terutama tentang kelanjutan penggunaan kontrasepsi.

Referensi :
Indonesia. Kementrian Kesehatan RI. 1997. Buku Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta : Kementrian Kesehatan dan JICA ( Japan Internasional Cooperation Agency)

   



1 komentar:

  1. semoga bermanfaat!!!!
    mohon kritik dan sarannya yang bersifat membangun

    BalasHapus

Analgesi Epidural

A. Pengertian Analgesia epidural Analgesia Epidural adalah Nyeri yang dirasakan selama kala satu persalina terjadi akibat kontraksi uteru...