BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pencemaran lingkungan
merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena
menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan
serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita.
Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan
yang lebih luas.
Salah satu faktor yang
menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi
masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah pembuangan sampah. Sampah-sampah itu
diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat
yang sudah disediakan tanpa di apa-apakan lagi. Hal tersebut tentunya sangat
berpengaruh terhadap lingkungan sekitar dimana lingkungan menjadi kotor dan
sampah yang membusuk akan menjadi bibit penyakit di kemudian hari.
Walaupun terbukti sampah itu
dapat merugikan bila tidak dikelola dengan baik, tetapi ada sisi manfaatnya.
Hal ini dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat. Kemanfaatan sampah ini
tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
menanganinya dan juga kesadaran dari masyarakat untuk mengelolanya.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang
akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
1. Pengertian pencemaran
sampah?
2. Apa saja jenis-jenis sampah
?
3. Bagaimanakah pengaruh sampah
terhadap lingkungan hidup ?
4. Upaya-upaya pengelolaan
sampah ?
1.3 Tujuan penulisan
Di harapkan para pembaca
dapat mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian
lingkungan hidup terutama yang mencakup pengelolaan sampah dan pembaca
diharapkan dapat menerapkanya dalam kehidupan sehari-hari.
BAB I PEMBAHASAN.
2.1 Pengertian Pencemaran
Pencemaran adalah
masuknya mahluk hidup, zat, energi atau
komponen lain ke dalam air atau udara, baik yang disengaja maupun yang tida disengaja. Pencemaran
juga dapat dikatakan berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran
terhadap lingkungan dapat terjadi dimana saja dengan laju yang sangat cepat,
dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagaibahan kimia termasuk logam berat.
Zat atau bahan yang dapat
mengakibatkan pencemaran di sebut polutan, yang salah satu contohnya adalah
sampah. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya
suatu proses. Sampah
didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya
produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut
berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Pencemaran dapat timbul
sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung
meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang
disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia,
pencemaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat
dihindari, namun yang dapat kita lakukan adalah mengurangi pencemaran,
mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat
terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkungan.
2.2 Jenis-jenis sampah
1. Berdasarkan
Sifatnya
Berdasarkan sifatnya sampah
dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Sampah
organik – dapat diurai (degradable)
Sampah organik yaitu sampah
yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan
sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos
1. Sampah
anorganik – tidak terurai (undegradable)
Sampah anorganik yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah
pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng,
kayu, dan sebagainya.
1. Berdasarkan
Sumbernya
Menurut sumbernya sampah
dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Sampah alam
2. Sampah manusia
3. Sampah konsumsi
1. Berdasarkan
Bentuknya
Sampah adalah bahan baik
padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya
sampah dapat dibagi menjadi :
1. Sampah Padat
Sampah padat adalah segala
bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah
rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain.
Menurut bahannya sampah ini
dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik
Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik,
seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan
rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun
dan sebagainya. Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka
sampah dapat dibagi lagi menjadi:
1. Biodegradable: yaitu sampah yang dapat
diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti:
sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
2. Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak
bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
a) Recyclable: sampah yang dapat diolah
dan digunakan kembali karena memiliki nilai
secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
b)
Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah
m
atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan
lain-lain.
1. Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan
cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat
pembuangan sampah.
mengandung patogen yang
berbahaya.
tempat cucian. Sampah ini
mungkin mengandung patogen.
Dalam kehidupan manusia,
sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan
sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi.
Hampir semua produk industri akan menjadi
sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan
jumlah konsumsi. Untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang
limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
1. Sampah alam
Sampah yang diproduksi di
kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi
masalah, misalnya daun-daun kering di lingkunganpemukiman.
1. Sampah
manusia
Sampah manusia
(Inggris: human waste) adalah
istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan
karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit. Sampah dapat berada
pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir,
terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa
dikaitkan dengan polusi.
1. Limbah
radioaktif
Sampah nuklir merupakan
hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium danthorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga
manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak
berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya
bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
2.3 Pengaruh sampah terhadap
lingkungan hidup
Sampah-sampah yang tidak
dikelola dengan baik akan berpengaruh besar terhadap lingkungan hidup yang
berada disekitarnya, dimana sampah akan menimbulkan beberapa dampak
negatif dan bencana seperti :
Dampak Sampah bagi Kesehatan
Lokasi dan pengelolaan
sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan
tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang
seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Menurut Gelbert dkk (1996;
46-48) Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut;
1. Penyakit diare, kolera,
tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan
pengelolaan yang tidak tepat dapat bercampur dengan air m inum. Penyakit demam
berdarah dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya
kurang memadai.
2. Penyakit jamur dapat juga
menyebar (misalnya jamur kulit)
3. Penyakit yang dapat menyebar
melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang
dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam
pencernaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah
4. Sampah beracun; Telah
dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi
ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah
yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
Dampak Sampah terhadap
Lingkungan
Pencemaran Udara
Sampah yang menumpuk dan
tidak segera terangkut merupakan sumber bau tidak sedap yang memberikan efek
buruk bagi daerah sensitif sekitarnya seperti permukiman, perbelanjaan,
rekreasi, dan lain-lain. Pembakaran sampah seringkali terjadi pada sumber dan
lokasi pengumpulan terutama bila terjadi penundaan proses pengangkutan sehingga
menyebabkan kapasitas tempat terlampaui. Asap yang timbul sangat potensial
menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitarnya.
Sarana pengangkutan yang
tidak tertutup dengan baik juga sangat berpotensi menimbulkan masalah bau di
sepanjang jalur yang dilalui, terutama akibat bercecerannya air lindi dari bak
kendaraan.
Proses dekomposisi sampah di TPA secara
kontinu akan berlangsung dan dalam hal ini akan dihasilkan berbagai gas seperti
CO, CO2, CH4, H2S, dan lain-lain yang secara langsung akan mengganggu komposisi
gas alamiah di udara, mendorong terjadinya pemanasan global, disamping efek
yang merugikan terhadap kesehatan manusia di sekitarnya.
Pembongkaran sampah dengan
volume yang besar dalam lokasi pengolahan berpotensi menimbulkan gangguan bau.
Disamping itu juga sangat mungkin terjadi pencemaran berupa asap bila sampah
dibakar pada instalasi yang tidak memenuhi syarat teknis. Seperti halnya
perkembangan populasi lalat, bau tak sedap di TPA juga timbul akibat penutupan
sampah yang tidak dilaksanakan dengan baik. Asap juga seringkali timbul di TPA
akibat terbakarnya tumpukan sampah baik secara sengaja maupun tidak. Produksi
gas metan yang cukup besar dalam tumpukan sampah menyebabkan api sulit
dipadamkan sehingga asap yang dihasilkan akan sangat mengganggu daerah
sekitarnya.
Pencemaran Air
Prasarana dan sarana
pengumpulan yang terbuka sangat potensial menghasilkan lindi terutama pada saat
turun hujan. Aliran lindi ke saluran atau tanah sekitarnya akan menyebabkan
terjadinya pencemaran. Instalasi pengolahan berskala besar menampung sampah
dalam jumlah yang cukup besar pula sehingga potensi lindi yang dihasilkan di
instalasi juga cukup potensial untuk menimbulkan pencemaran air dan tanah di
sekitarnya.
Lindi yang timbul di TPA
sangat mungkin mencemari lingkungan sekitarnya baik berupa rembesan dari dasar
TPA yang mencemari air tanah di bawahnya. Pada lahan yang terletak di
kemiringan, kecepatan aliran air tanah akan cukup tinggi sehingga dimungkinkan
terjadi cemaran terhadap sumur penduduk yang trerletak pada elevasi yang lebih
rendah.
Pencemaran Tanah
Pembuangan sampah yang tidak
dilakukan dengan baik misalnya di lahan kosong atau TPA yang dioperasikan
secara sembarangan akan menyebabkan lahan setempat mengalami pencemaran akibat
tertumpuknya sampah organik dan mungkin juga mengandung Bahan Buangan Berbahaya
(B3). Bila hal ini terjadi maka akan diperlukan waktu yang sangat lama sampai sampah
terdegradasi atau larut dari lokasi tersebut. Selama waktu itu lahan setempat
berpotensi menimbulkan pengaruh buruk terhadap manusia dan lingkungan
sekitarnya.
Gangguan Estetika
Lahan yang terisi sampah
secara terbuka akan menimbulkan kesan pandangan yang sangat buruk sehingga
mempengaruhi estetika lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat terjadi baik di
lingkungan permukiman atau juga lahan pembuangan sampah lainnya. Proses
pembongkaran dan pemuatan sampah di sekitar lokasi pengumpulan sangat mungkin
menimbulkan tumpahan sampah yang bila tidak segera diatasi akan menyebabkan
gangguan lingkungan. Demikian pula dengan ceceran sampah dari kendaraan
pengangkut sering terjadi bila kendaraan tidak dilengkapi dengan penutup yang
memadai.
Di TPA ceceran sampah
terutama berasal dari kegiatan pembongkaran yang tertiup angin atau ceceran
dari kendaraan pengangkut. Pembongkaran sampah di dalam area pengolahan maupun
ceceran sampah dari truk pengangkut akan mengurangi estetika lingkungan sekitarnya.
Lokasi TPA umumnya didominasi oleh ceceran sampah baik akibat pengangkutan yang
kurang baik, aktivitas pemulung maupun tiupan angin pada lokasi yang sedang
dioperasikan. Hal ini menimbulkan pandangan yang tidak menyenangkan bagi
masyarakat yang melintasi / tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut.
Kemacetan Lalu lintas
Lokasi penempatan
sarana/prasarana pengumpulan sampah yang biasanya berdekatan dengan sumber
potensial seperti pasar, pertokoan, dan lain-lain serta kegiatan bongkar muat
sampah berpotensi menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
Arus lalu lintas angkutan sampah terutama pada lokasi tertentu seperti transfer station atau TPA berpotensi menjadi gerakan kendaraan berat yang dapat mengganggu lalu lintas lain; terutama bila tidak dilakukan upaya-upaya khusus untuk mengantisipasinya. Arus kendaraan pengangkut sampah masuk dan keluar dari lokasi pengolahan akan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas di sekitarnya terutama berupa kemacetan pada jam-jam kedatangan.
Arus lalu lintas angkutan sampah terutama pada lokasi tertentu seperti transfer station atau TPA berpotensi menjadi gerakan kendaraan berat yang dapat mengganggu lalu lintas lain; terutama bila tidak dilakukan upaya-upaya khusus untuk mengantisipasinya. Arus kendaraan pengangkut sampah masuk dan keluar dari lokasi pengolahan akan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas di sekitarnya terutama berupa kemacetan pada jam-jam kedatangan.
Dampak Sosial
Hampir tidak ada orang yang
akan merasa senang dengan adanya pembangunan tempat pembuangan sampah di dekat
permukimannya. Karenanya tidak jarang menimbulkan sikap menentang/oposisi dari
masyarakat dan munculnya keresahan. Sikap oposisi ini secara rasional akan
terus meningkat seiring dengan peningkatan pendidikan dan taraf hidup mereka,
sehingga sangat penting untuk mempertimbangkan dampak ini dan mengambil
langkah-langkah aktif untuk menghindarinya.
Dampak terhadap Keadaan
Sosial dan Ekonomi
Dampak-dampak tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Pengelolaan sampah yang
kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat,
bau tidak sedap dan pemandangan yang buruk Karena sampah bertebaran
dimana-mana.
2. Memberikan dampak negative
terhadap kepariwisataan
3. Pengelolaan sampah yang
tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting
disini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang
sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya
produktivitas)
4. Pembuangan sampah padat ke
badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas
pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
5. Infrastruktur lain dapat
juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya
biaya yang diperlukan untuk pengelolaan air. Jika sarana penampungan sampah
kurang atu tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal
ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan atau diperbaiki (Gilbert
dkk; 1996)
Menurut Hadiwiyoto (1983)
jika ditinjau dari segi keseimbangan lingkungan, kesehatan, keamanan dan
pencemaran, apabila sampah tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan
berbagai gangguan-gangguan antara lain sebagai berikut:
1. Sampah dapat menimbulkan
pencemaran udara karena mengandung gas-gas yang terjadi dan rombakan sampah bau
yang tidak sedap, daerah becek dan kadang-kadang berlumpur terutama apabila
musimpenghujan datang.
2. Sampah yang bertumpuk-tumpuk
dapat menimbulkan kondisi dari segi fisik dan kimia yang tidak sesuai dengan
lingkungan normal, yang dapat mengganggu kehidupan dilingkungan sekitarnya.
3. Disekitar daerah pembuangan
sampah akan terjadi kekurangan oksigen. Keadaan ini disebabkan karena selama
proses peromabakan sampah menjadi senyawa-senyawa sederhana diperlukan oksigen
yang diambil dari udara disekitarnya. Karena kekurangan oksigen dapat
menyebankan kehiidupan flora dan fauna menjadi terdesak.
4. Gas-gas yang dihasilkan
selama degradasi (pembusukan) sampah dapat membahayakan kesehatan karena
kadang-kadang proses pembusukan ada mengeluarkan gas beracun.
5. Dapat menimbulkan berbagai
penyakit, terutama yang dapat ditularkan oleh lalat atau seranngga lainya, binatang-binatang
seperrti tikus dan anjing.
6. Secara estetika sampah tidak
dapat digolongkan sebagai pemandangan yang nyaman untuk dinikmati.
2.4 Upaya-upaya dalam pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah adalah
pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah.
Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan
manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan,
lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan
sumber daya alam .
Pengelolaan sampah bisa
melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian
khusus untuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah
berbeda beda satu Negara ke Negara yang lain (sesuai budaya yang berkembang) ,
dan hal ini berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , serta
rberbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan
sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan
biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari
area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Pengelolaan sampah memiliki
tujuan untuk mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis dan juga untuk mengolah
sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup. Metode
pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat
sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah, dan ketersediaan area.
Upaya-upaya dalam
pengelolaan sampah, dapat dilakukan dengan menerapkan beberapa metode
atau cara sebagai berikut :
1. Melakuakan
Metode Pembuangan dan Penimbunan
Pembuangan sampah pada
penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah
metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di
tanah yg tidak terpakai, lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam.
Sebuah lahan penimbunan darat yg dirancang dan dikelola dengan baik akan
menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan
darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan
berbagai masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik
berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain
dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat
berbahaya.Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya
adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis
plastik.
Sampah biasanya dipadatkan
untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik
hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi
gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan
dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pembakar atau
dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
2. Melakukan
Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang
yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai
Daul-ulang. Ada beberapa cara daur ulang yaitu pengampilan bahan sampah untuk
diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk
membangkitkan listrik. Metode baru dari Daur-Ulang yaitu :
3. Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah
aktivitas paling populer dari daur ulang, yaitu mengumpulkan dan
menggunakan kembali sampah yang telah dibuang contohnya kaleng minum alumunium,
kaleg baja makanan / minuman, botol bekas, kertas karton, koran, majalah dan
kardus . Pengumpulan biasanya dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari
awal (kotak sampah / kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah
tercampur. Jenis sampah plastik lain yang dapat digunakan seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk
yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena bagian bagiannya
harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.
4. Pengolahan kembali secara
biologis
Material sampah (organik),
seperti zat makanan, sisa makanan / kertas, bisa diolah dengan menggunakan
proses biologis untuk kompos atau dikenal dengan istilah pengkomposan. Hasilnya
adalah kompos yang bisa digunakan sebagai pupuk dan gas yang bisa digunakan
untuk membangkitkan listrik.
Metode ini menggunakan
sistem dasar pendegradasian ba han-bahan organik secara terkontrol menjadi
pupuk dengan memanfaatkan aktivitas mikroorganisme. Aktivitas mikroorganisme
bisa dioptimalisasi pertumbuhannya dengan pengkondisian sampah dalam keadaan
basah (nitrogen), suhu dan kelembaban udara (tidak terlalu basah dan atau
kering), dan aerasi yang baik (kandungan oksigen). Secara umum, metode ini
bagus karena menghasilkan pupuk organik yang ekologis (pembenah lahan) dan
tidak merusak lingkungan. Serta sangat memungknkan melibatkan langsung
masyarakat
Sebagai pengelola (basis
komunal) dengan pola manajemen sentralisasi desentralisasi (se-Desentralisasi)
atau metode Inti (Pemerintah/Swasta)-Plasma (kelompok usaha di masyarakat). Hal
ini pula akan berdampak pasti terhadap penanggulangan pengangguran. Metode ini
yang perlu mendapat perhatian serius/penuh oleh pemerintah daerah (kab/kota)
Proses pembuatan kompos
adalah dengan menggunakan aktivator EM-4, yaitu proses pengkomposan dengan
menggunakan bahan tambahan berupa mikroorganisme dalam media cair yang
berfungsi untuk mempercepat pengkomposan dan memperkaya mikroba. Bahan-bahan yang
digunakan adalah : Bahan Baku Utama berupa sampah organik, Kotoran Ternak, EM4,
Molase dan Air. Sedangkan peralatan yang digunakan adalah : Sekop, Cakar,
Gembor, Keranjang, Termometer, Alat pencacah, Mesin giling kompos dan Ayakan.
Contoh dari pengolahan
sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong
hijau) di toronto, kanada dimana sampah organik rumah tangga seperti sampah
dapur dn potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
C. Pemulihan energi
Kandungan energi yang
terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan
bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menjadi bahan bakar
tipe lain. Daur-ulang melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari menggunakannya
sebagai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk
memanaskan borlaer untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator.
Pirolisa dan Gusifikasi adalah dua bentuk perlakuan panas yang berhubungan,
dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses
ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada tekanan tinggi. Pirolisa dari
sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat, gas dan cair. Produk
cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi
produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti
karbon aktif. Gasifikasi busure plasma yang canggih digunakan untuk mengonversi
material organik langsung menjadi gas sintetis (campuran antara karbon
monoksida dan hidrogen). Gas kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan
u
Melakukan Metode Penghindaran dan Pengurangan
Melakukan Metode Penghindaran dan Pengurangan
Sebuah metode yang penting
pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah bentuk, atau dikenal juga
dengan “Penguangan sampah” metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang
bekas pakai, memperbaiki barang yang rusak, mendesain produk supaya bisa diisi
ulang atau bisa digunakan kembali, mengajak konsumen untuk menghindari
penggunaan barang sekali pakai, mendesain produk yang menggunakan bahan yang
lebih sedikit untuk fungsi yang sama.
2.4 Peran Pemerintah
dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan
masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat
semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada
tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran
pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya
memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.]
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.]
Kebijakan pengelolaan sampah
harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional.
Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi :
Penetapan instrumen
kebijakan:
instrumen regulasi:
penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-
undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan
Mendorong pengembangan upaya
mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah
penetapan lokasi pengolahan akhir sampah; luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
penetapan lahan penyangga
akhir sampah
penetapan lokasi pengolahan akhir sampah; luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
penetapan lahan penyangga
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sampah merupakan material
sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan
konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada
hanya produk-produk yang tak bergerak.Sampah dapat berada pada setiap fase
materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa
dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia,
sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan
sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua
produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang
kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam
usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro dan
kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan pada
setiap produk industri yang akhirnya akan menjadi sampah. Industri yang
menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan
setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan
sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk
tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola
IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal
sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem
penanganan sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa
kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan.
Tetapi dalam pelaksanaannya
banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki keterbatasan
pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat akan
membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja sistem penanganan
sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama beberapa hari
di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya pengelolaan lingkungan
yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air lindi,
berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah (
municipal solid waste borne disease ), hingga menurunnya tingkat produktifitas
masyarakat akibat gangguan bau sampah.
B. Saran
Cara pengendalian sampah
yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk
tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol
sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus
dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga
sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus
merusak sumber daya.
Keberadaan Undang-Undang
persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak,
kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU juga akan
mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia,
tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara
infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada dalam
pemerintahan.
Demikian pula pengembangan sumber daya manusia
(SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada
transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa
dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu
harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin
Depkomin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar